MEMBONGKAR
KEBOHONGAN NUSHRON WAHID
(Studi Kritik Pemikiran Nushron Wahid Dalam Penafsiran)
Makalah ditulis untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ushul Tafsir
Dosen Pengampu: Usth.Al-‘Aina Al-Mardhiyyah
Disusun Oleh:
Uswatun
Hasanah
NIM: 016.011.0252
AL-MA'HAD
AL-'ALY LID DIRASAH AL-ISLAMIYYAH
HIDAYATURRAHMAN
SRAGEN
2016 – 2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang
telah meninggikan langit tanpa tiang dan menghiasinya dengan bintang-bintang.Shalawat
dan salam tak lupa kita haturkan kepada nabiyullah Muhammad SAW yang dengan
izinNya dapat membelah bulan dan menjadikannya sebagai penguat keimanan.
Tujuan kami menulis makalah ini tak lain
adalah untuk meneliti mengenai kabar yang akhir-akhir ini menjadi topic
trendy,seputar pendapat yang diutarakan oleh seorang politikus asal kudus yaitu Nushron
Wahid tentang pidato Basuki Tjahaja Purnama yang menghina surat
Al-Maidah ayat 51.
Dengan
terselesainya makalah ini kami mengharap
adanya kritik dan saran atas
kekurangan kami dalam menyusun makalah ini,dan semoga makalah ini dapat
bermanfaat serta berguna khususnya bagi penulis dan mahasantri Hidayaturrahman
pada umumnya.
Sragen,6 September 2016
Uswatun Hasanah
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ..…………………………………………………………...2
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………..…..3
BAB
I PENDAHULUAN………………………………………………………..5
1.1.
LATAR BELAKANG…………………………………………… 5
1.2.
RUMUSAN MASALAH…………………………………………
5
1.3.
TUJUAN
PENELITIAN…………………………………………. 5
BAB II GAGASAN
NUSHRON WAHID TENTANG TAFSIR……………...….7
2.1
Biografi Nushron Wahid …..……………….………………….....
7
2.1.1. Nama …………..………………………………….……..... 7
2.1.2. Perjalanan Hidup…………………….……………………...7
2.2 Pemikiran Nushron Wahid Tentang Tafsir ………..………….......8
2.2.1.
Metode Tafsir Nushron Wahid
….………………..............8
2.2.1.1 Definisi Bir
Ro'yi ….………………………….....10
2.2.1.2. Metode Tafsir Bir
Ro'yi
Nushron
Wahid……….10
BAB III TAFSIR
AL QUR'AN DAN BAGAIMANA ULAMA MENAFSIRKAN……………………………………………………………...…12
3.1.
Pengertian Tafsir………………………………………………....12
3.1.1. Secara Bahasa ………………………………………….….12
3.1.2. Secara Istilah ……………………………………………...12
3.2.
Bagaimana Menafsirkan Al Qur'an…….......................................
12
3.3.
Siapa Yang Berhak Menafsirkan...................................................
13
BAB IV KRITIK TERHADAP PEMIKIRAN NUSHRON WAHID …..…….
16
4.1. Kritik Terhadap
Metode Tafsir Bir Ro'yi Nushron Wahid………
16
BAB V PENUTUP
……………………………………………………………... 20
5.1 Kesimpulan
…………………………………………………………. 20
5.2. Saran
……………………………………………………………….. 21
5.3. Penutup
…………………………………………………………….. 21
DAFTAR PUSTAKA
………………………………………………………….. 22
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Tafsir
sebagaimana kita ketahui telah dilakukan sejak zaman Rasulullah yang mana tafsir
telah berkembang pesat seiring perkembangan zaman.Dengan berjalannya waktu
tafsir mengalami perubahan metode sehingga banyak terjadinya ikhtilaf atau
perbedaan perdapat diantara para ulama tafsir dalam menafsirkan suatu ayat
didalam Al Qur'an.
Akhir-akhir ini kita mendapati adanya kabar yang sedang menjadi topic trendy dikalangan muslim Indonesia tentang ungkapan seorang Nushron Wahid yang menanggapi pidato Basuki Tjahaja Purnama yang menghina surat Al-Maidah ayat 51.Disini kita dapat mengamati bahwa ungkapan yang telah diutarakan Nushron Wahid adalah salah,sebagaimana kita ketahui dengan apa yang telah Nushron sampaikan pada acara ILC TV One 11 Oktober 2016 lalu.
Didalam kesempatan tersebut Nushron juga telah
menjelek-jelekkan ulama tafsir,sehingga ungkapan ini sempat membuat suasana dalam
acara ILC 11 Oktober tersebut memanas.Nushron Wahid lebih mendahulukan tafsir Bir
Ro'yi dan Hermeneutika dalam menafsirkan surat al maidah ayat 51,oleh karenanya
dalam kesempatan kali ini penulis akan mencoba mengkritisi tafsir yang diambil Nushron
Wahid dalam mentafsirkan surat Al Maidah ayat 51 tersebut.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana Gagasan Nushron Wahid
Tentang Tafsir ?
2.
Apa Itu Tafsir Al Qur'an Dan
Bagaimana Ulama Menfsirkan ?
3.
Apa Kritik Terhadap Pemikiran Nushron
Wahid ?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan
yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini antara lain adalah sebagai
berikut:
1.
Menjelaskan pemikiran nushron wahid
tentang tafsir
2.
Menjelaskan dan memaparkan pendapat
para ulama tentang penafsiran suatu ayat.
BAB II
GAGASAN NUSHRON WAHID TENTANG TAFSIR
2.1 BIOGRAFI
2.1.1. NAMA
Nama
Lengkap : Nusron Wahid
Tempat/
Tanggal Lahir : Kudus, Jumat, 12 Oktober 1973
2.1.2. PERJALANAN HIDUP
Nusron Wahid, S.S. adalah seorang
politikus kelahiran Kota Kudus pada 12 Oktober 1973. Ia merupakan anggota
Partai Golkar yang juga memenangkan pemilu legislatif dari partai berlambang
pohon beringin tersebut. Bermodalkan dukungan dari 13.157 suara rakyat Kudus,ia
berangkat ke Senayan sebagai anggota komisi VI di DPR RI.Di komisi ini ia
bertugas sebagai pengawas kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan
perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, dan Standardisasi
Nasional.
Pada Bulan Januari
2011 namanya dikenal karena terpilihnya ia sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda
(GP) Ansor yang berafiliasi dengan organisasi agama terbesar di Indonesia,
Nahdlatul Ulama.
Setelah
resmi terpilih, ia mencoba untuk mengembangkan unit usaha sebagai pondasi
ekonomi dalam menjalankan organisasi. Oleh karena itu, semua unit usaha yang
dilakukan oleh kader Ansor digalakkan untuk membangun organisasi yang maksimal.
Selain
ranah ekonomi, Nusron juga memperkuat kaderisasi anggotanya untuk mempersiapkan
kader-kader penerus di organisasinya tersebut. Selain itu, Majelis Dzikir juga
ditingkatkan keberadaannya oleh politisi muda dari partai Golkar ini.[1]
2.2 Pemikiran
Nushron Wahid Tentang Tafsir
2.2.1 Metode Tafsir Nushron Wahid
Apabila kita menerawang perkataan Nushron
Wahid dalam acara ILC 11 Oktober 2016 lalu Nusron menyebutkan bahwa Allah dan
Rasulullah adalah orang yang paling tahu isi dan kandungan surat Al Maidah ayat
51.“Yang namanya Alquran yang paling sah untuk menafsirkan yang paling tahu
tentang Alquran itu sendiri adalah Allah AWT dan Rasulullah” ungkap Nusron.[2]
Ini menunjukkan bahwa Nushron menggunakan
tafsir Bir Ro’yi dalam menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Tak hanya itu saja
dalam pembicaraan Nusron juga menyebutkan tak ada satu orang yang bisa
menafsirkan Alquran. “Bukan Majelis Ulama Indonesia, Bukan Ahmad Dhani, bukan
Daniel Simanjuntak, bukan juga saya, karena kebenaran itu datangnya dari Allah
SWT,” tandasnya. Dengan ungkapan Nushron diatas menunjukkan bahwa Nushron tak
segan-segan menjelek-jelekkan ulama tafsir baik ulama salaf maupun ulama
kontenporer.
Lalu untuk MUI yang telah melayangkan
surat kepada Ahok untuk melakukan permintaan maaf kepada publik juga ikut di bahas dalam acara ILC
11 Oktober 2016. Nusron menyebutkan bahwa seharusnya MUI mengundang Ahok untuk
berdialog dan memberikan keterangan.
“Ayat Al Maidah tak ada kaitannya dengan politik,”
ungkap Nusron saat berada di acara yang dipandu oleh Karni Ilyas. “MUI hari ini
membuat keterangan itu yang katanya dijadikan lisensi. Apakah sudah
melakukan tabayyun?” tandas Nusron.[3]
Ini menunjukan bahwa Nushron mengingkari adanya syare’at dan keyakinan
bahwa hukum Al Qur’an mencakup seluruh
perbuatan manusia.
2.2.1.1
Definisi Bir Ro'yi
Tafsir bil ra’yi ialah
pejelasan-penjelasan yang bersendi kepada ijtihad dan akal, berpegang
kepada kaidah-kaidah bahasa dan adat istiadat orang arab dalam mempergunakan
bahasanya.[4]
Dalam buku tafsir dan ilmu tafsir jurusan
keagamaan Riana Fatmati,S.TH.I menyebutkan tafsir bi Ar Ro’yi adalah metode
penafsiran ayat-ayat Al Qur’an yang didasarkan atas sumber ijtihad dan
pemiiran mufassir terhadap tuntutan kaidah bahasa arab dan
kesusastraannya,teori ilmu pengetahuan,setelah dia menguasai sumber-sumber
tersebut.5
2.2.1.2. Metode Tafsir Bir
Ro'yi
Nushron Wahid
Statement Nusron Wahid di ILC TV One
(11/12/16) mengaku bahwa dia seorang yang pernah belajar sastra dan tafsir di
salah satu perguruan tinggi Islam, namun pada kenyataannya teori yang
dikemukakannya berdasarkan analisa teks bertolak belakang dengan teori
sesungguhnya.
Dia katakan bahwa sebuah teks hanya
diketahui oleh pemilik teks dan hanya pembuatnya yang berhak menafsirkannya.
Jika demikian teks al-Qur’an hanya benar-benar diketahui oleh Allah semata dan
hanya Allah yang mutlak menafsirkan, lantas apa gunanya al-Qur’an diturunkan
jika tidak bisa dipahami ?.
Nusron Wahid mengatakan: “Saya
ingin menegaskan di sini, yang namanya teks apapun itu bebas tafsir. Bebas
makna. Yang namanya Al Quran yang paling sah untuk menafsirkan, yang paling
tahu tentang Al Quran itu sendiri adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
Rasul-Nya. Bukan Majelis Ulama Indonesia.”6 Ungkapan
nushron diatas menunjukkan bahwa dia mengedepankan tafsir Bir Ro’yi akan tetapi
secara ngawur.
BAB III
Tafsir Al Qur'an Dan Bagaimana Ulama Menafsirkan
3.1 PENGERTIAN TAFSIR
3.1.1. Secara Bahasa
Secara bahasa
tafsir berwazan dari kata dasar al fasr yang berarti menjelasan atau
menyingkap makna yang abstra atau at tafsir suatu ilmu yang digunakan
dokter untuk mengetahui penyakit.[5]
3.1.2.
Secara Istilah
Tafsir adalah
ilmu yang membahas tentang cara mengucap lafald Al Qur’an,makna yang
ditunjukkan dan hukum-hukumnya,baik ketika berdiri sendiri/tersusun serta
makna-makna yang memungkinkannya ketika dalam keadaan tersusun.[6]
3.2 BAGAIMANA
MENAFSIRKAN AL QUR'AN
Telah banyak kita lihat kaum muslimin
dengan gampangnya mengambil satu ayat Al-Qur'an dari Al-Qur'an terjemahan,
kemudian menafsirkan ayat tersebut berdasarkan akal dan perasaannya. Ini adalah
penyimpangan yang sangat besar, karena dalam menafsirkan Al-Qur'an dibutuhkan
kaidah-kaidah tertentu, belum lagi harus terpenuhinya syarat-syarat yang dapat
menjadikannya mufassir (orang yang menafsirkan Al-Qur'an).
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al
Utsaimin (rahimahullah) dalam kaedah-kaedah dalam menafsirkan Al-Qur'an.
Tafsir Al Quran dirujuk kepada
referensi berikut:
A.
Kalamullah ta’ala (Al Quran –pent.)
B.
Ucapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
C.
Ucapan Sahabat radhiyallaahu ‘anhum
D.
Ucapan Para Tabi’in yang perhatian dengan pengambilan tafsir dari para
sahabat radhiyallaahu ‘anhum.
E.
Apa yang merupakan konsekuensi
kata-kata tersebut, apakah dimaknai secara syar’i atau lughawi (secara bahasa),
tergantung dengan konteksnya.[7]
3.3 SIAPA YANG BERHAK MENAFSIRKAN
Sungguh
menafsirkan Al-Quran tanpa landasan ilmu merupakan dosa besar yang sangat berat
ancamannya. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa yang berkata
tentang Al-Quran tanpa landasan ilmu hendaknya ia menempati posisinya di
neraka.” (HR At-Tirmidzi [2874])
Orang yang
terpenuhi pada dirinya syarat-syarat mufassir diperbolehkan untuk menafsirkan
Al-Quran sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku. Akan tetapi jika
seseorang tidak dapat mencapai kriteria syarat-syarat mufassir, maka sikap yang
mesti diambil adalah mengikuti penafsiran para ulama yang berkompeten dalam
bidang ini; bukan malah berani membuat model tafsir baru alias bid‘ah sehingga
menimbulkan kerancuan (syubhât) dalam memahami Islam.
Menafsirkan
al-Quran merupakan amanah yang berat. Oleh karena itu, tidak setiap orang
memiliki kemampuan untuk mengemban amanah tersebbut. Siapa saja yang ingin
menefsirkan al-Qur’an harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Adanya persyaratn
ini merupakan suatau hal yang wajar dalam semua bidang ilmu, demikian juga
halnya dengan tafsir al-Qur’an, syarat yang ketet mutlak diperlukan agar tidak
terjadi kesalahan atau kerancuan dalam penafsiran.[8]
Dr. Muhammad
‘Ali al-Hasan dalam kitab beliau al-Manar fi ‘Ulumil
Qur’an Ma’a Madkhal fi Ushulit Tafsir wa Mashadirih menyebutkan
beberapa hal yang harus dimiliki seseorang untuk bisa menafsirkan al-Qur’an,
yaitu:
1.
Shahihnya aqidah si
mufassir
2.
Menguasai ilmu bahasa Arab
3.
Menguasai ilmu ushul fiqih
4.
Menguasai ilmu ushuluddin
5.
Menguasai ulumul Qur’an
6.
Mengetahui hadits-hadits
Nabi yang berisi tafsir terhadap ayat-ayat al-Qur’an
7.
Mengetahui tafsir shahabat
Inilah hal-hal yang wajib dimiliki oleh seseorang, hingga ia layak dan
boleh menafsirkan al-Qur’an. Jika tidak, haram baginya menafsirkan al-Qur’an,
dan jika ia tetap memaksakan diri menafsirkan al-Qur’an, maka ia telah terjatuh
ke jurang kesesatan.[9]
BAB IV
KRITIK TERHADAP PEMIKIRAN NUSHRON WAHID
Dalam
pembahasan Bab IV ini, penulis berusaha untuk meluruskan gagasan atau pendapat nushron
wahid dalam tafsir.
4.1.
Kritik Terhadap Metode Tafsir Bir Ro'yi Nushron Wahid
Dapat kita ketahui bahwa Nushron Wahid menggunakan tafsir Bir Ro’yi yang
ngawur.Berangkat dari
beragam penafsiran dan penjelasan ulama, maka kami –yang semoga Allah maafkan
dan beri hidayah- sendiri tidak serta merta menyangkal penerjemahan ‘awliya’
sebagai ‘teman setia’. Justru makna tersebut semakin menekankan akan tidak
bolehnya menjadikan orang kafir (entah Yahudi, Nashrani, Budha, Hindu, Atheis
dan lainnya) sebagai pemimpin. Jika jadi teman setia saja dilarang, maka
bagaimana jadi pemimpin? [10]
“barang siapa yang menafsirkan
al-Qur’an menurut pendapatnya sendiri, hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya
dari api neraka” (HR. Muslim)
Allah berfirman:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“janganlah
kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (al-Isra:
36).Umar bin Khaththab berkata: “berprasangka buruklah
kepada pendapatmu sendiri dalam urusan agama”[11]
Menurut pendapat saya Nushron menggunakan
tafsir Bir Ro’yi dengan cara ngawur karena memiliki tujuan tersendiri.Nushron
melakukannya tak lain hanyalah aksi loyalitasnya untuk mendukung Ahok sehingga,bagaimana
lagi Nushron harus menggunakan dalil-dalil dalam menyanggah pendapat-pendapat
yang memojokkan Ahok karena telah menistakan agama Islam dengan menggunakan
surat Al Maidah ayat 51.
Seperti yang dia katakana dalam tulisannya. "Jadi, yang dituju atau dimaksud Ahok
adalah orang yang membohongi. Bukan berarti ayat Al Maidah yang bohong,"
kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2016).
"Justru
Ahok menempatkan ayat suci secara sakral dan adilihung. Bukan alat agitasi dan
kampanye yang mendeskreditkan," ujarnya.
Sedangkan dalam buku ‘penjelasan
pembatal-pembatal keislaman’,Syaikh Sulaiman Nashir Ulwan menyatakan” Ini adalah
peringatan Allah SWT dan ancaman keras bagi orang-orang yang mengikuti agama
orang kafir.tidak ada wali dan penolong yang dia miliki selain Allah dan Nabi
SAW telah memerintahkan untuk memisahkan diri dari orang-rang musyrik,agar
tidak menjadi bagian dari mereka.Beliau bersabda: ”saya berlepas diri dari
setiap muslim yang tinggal bersama orang-orang musyrik”.Para sahabat
bertanya,”wahai rasulullah,mengapa demiian?”.Beliau menjawb:”janganlah kamu
hadapkan dua yang berbeda.”
Dua
hal yang berbeda itu adalah satu menyeru pada Allah dan yang lain menyeru
kepada setan.
Nusron
menyebutkan bahwa Allah dan Rasulullah adalah orang yang paling tahu isi dan
kandungan surat Al Maidah ayat 51. “Yang namanya Al Quran yang paling sah untuk
menafsirkan yang paling tahu tentang Al Quran itu sendiri adalah Allah AWT dan
Rasulullah” ini
menunjukkan Nushron telah tesusupi pikiran Liberalisme.
Statement
Nusron Wahid di ILC TV One (11/12/16) mengaku bahwa dia seorang yang pernah belajar
sastra dan tafsir di salah satu perguruan tinggi Islam, namun pada kenyataannya
teori yang dikemukakannya berdasarkan analisa teks bertolak belakang dengan
teori sesungguhnya.
Dia mengatakan
bahwa sebuah teks hanya diketahui oleh pemilik teks dan hanya pembuatnya yang
berhak menafsirkannya. Jika demikian teks al-Qur’an hanya benar-benar diketahui
oleh Allah semata dan hanya Allah yang mutlak menafsirkan, lantas apa gunanya
al-Qur’an diturunkan jika tidak bisa dipahami?.
Nusron
Wahid mengatakan: “Saya ingin menegaskan di sini, yang namanya teks apapun itu
bebas tafsir. Bebas makna. Yang namanya Al Quran yang paling sah untuk
menafsirkan, yang paling tahu tentang Al Quran itu sendiri adalah Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Bukan Majelis Ulama Indonesia.”
Teks
apa pun bebas tafsir? Lalu apakah yang dimaksud Al Quran bebas tafsir
sehingga siapa pun bebas menafsirkannya karena yang paling tahu tentang Al Quran
adalah Allah dan RasulNya?
Justru
karena yang paling tahu tentang Al Quran adalah Allah dan RasulNya, maka Al
Quran tidak bebas tafsir dan tidak bebas makna. Tetapi tafsirnya harus sesuai
dengan firman Allah (Al Quran) dan sabda Rasulullah (hadits). Dan yang paling
tahu tentang Al Quran dan hadits adalah para ulama. Bukan sembarang orang. Dan
karenanya ada syarat yang berat bagi seseorang (ulama) yang ingin menjadi
mufassir Al Quran.
Tidak
lantas dengan alasan bebas tafsir siapapun boleh menafsirkan lalu tidak ada
benar dan salah.
Sungguh
menafsirkan Al-Quran tanpa landasan ilmu merupakan dosa besar yang sangat berat
ancamannya. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa yang berkata
tentang Al-Quran tanpa landasan ilmu hendaknya ia menempati posisinya di
neraka.” (HR At-Tirmidzi [2874]). [12]
Gagasan Nushron Wahid Tentang Tafsir seperti apa yang
telah dipaparkannya pada acara ILC TV One bahwa tidak ada yang dapat
menafsirkan al qur’an kecuali Allah dan Rasulullah.begitu pula pernyataannya
dalam menafsirkan kata auliya’ dalam surat al maidah ayat 51.Ungkapan
ini sesungguhnya dapat kita jadikan senjata untuk memutar balikkan
pandangannya.dimana sudah kita dengarkan ungkapan nushron bahwa tidak ada yang dapat menafsirkan al qur’an kecuali Allah
dan Rasulullah ini menunjukkan ketidak pahamannya tentang tafsir
sedangkan dikesempatan lain Nushron memaparkan pendapatnya tentang tafsi makna auliya’
dalam surat Al Maidah ayat 51.Bukankah
Nushron telat menjilat perkataannya sendiri,tanpa ia sadari bahwa dia telah
mentafsirkan kata auliya’ itu sendiri.Ini menunjukkan bahwa Nushron
tidak memiliki pendirian dalam menyikapi persoalan.wallahu a’lam
BAB V
PENUTUP
1.1
KESIMPULAN
Berdasarkan
pemaparan dalam pembahasan membongkar kebohongan nushron wahid, maka dapat
penulis simpulkan beberapa hal yaitu:
Pertama, pemikiran nushron
wahid tentang tafsir adalah salah dan bertentangan dengan para ulama, secara
ringkas sebagai berikut:
1.
Dalil yang menjadi sandaran nushron
wahid dalam pandangannya yakni tafsir bir ro’yi yang tidak didasari oleh nas yang shohih.
2.
Gagasan Nushron Wahid Tentang Tafsir seperti apa yang telah dipaparkannya
pada acara ILC TV One bahwa tidak ada yang dapat menafsirkan al qur’an kecuali
Allah dan Rasulullah.begitu pula pernyataannya dalam menafsirkan kata auliya’
dalam surat al maidah ayat 51.ini menunjukkan ketidak pahamannya tentang
tafsir.
3.
Tafsir Al Qur'an Secara Bahasa adalah tafsir berwazan dari katadasar al
fasr yang berarti menjelasan atau menyingkap makna yang abstra.Secara
Istilah Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara mengucap lafald
alqur’an,mkna yang ditunjukkan dan hukum-hukumnya,baik ketika berdiri
sendiri/tersusun serta makna-makna yang memungkinkannya ketika dalam keadaan
tersusun.
4.
Cara Ulama Menfsirkan
1)
Kalamullah ta’ala (Al Quran –pent.)
2)
Ucapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
3)
Ucapan Sahabat radhiyallaahu ‘anhum
4)
Ucapan Para Tabi’in yang perhatian dengan pengambilan tafsir dari para sahabat
radhiyallaahu ‘anhum.
5)
Apa yang merupakan konsekuensi kata-kata tersebut,
apakah dimaknai secara syar’i atau lughawi (secara bahasa)
1.2. SARAN
Penulis sampaikan bahwa tulisan ini masih banyak sekali yang perlu
dilengkapi dan diperbaiki. Banyak persoalan yang
belum terbahas dan terpecahkan. Tentu hal itu
membutuhkan waktu untuk merealisasikannya.
Kelemahan serta kekurangan pastilah ada karena itu sudah menjadi sifat
manusia.Penulis juga belum secara sempurna menerangkan syubhat yang terjadi
serta membahtahnya dengan pendapat para ulama.
Saran bagi
penulis pribadi agar bisa melengkapi jika Allah Subahanahu wa Ta’ala
mengizinkan. Akan tetapi jika hal itu tidak memungkinkan, harapan penulis bagi
generasi selanjutnya untuk bisa melengkapinya dengan menyajikan data-data yang
lebih valid.Semoga Allah selalu memberkahi dan merahmati setiap apa yang telah
diushakan setiap diri kaum muslimin. Aamiin.
1.3. PENUTUP
Tiada kata
lain yang pantas terucap dari lisan penulis selain lantunan syukur kehadirat
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Al-hamdulillahi Robbil ‘Alamin yang
melimpahkan kekuatan dan kemampuan serta kesempatan untuk hamba-Nya yang lemah
ini, sehingga tanpa izin dan rahmat-Nya tidak akan selesai makalah ini meski
sangat jauh dari kesempurnaan.
Penulis sangat
menyadari bahwa skripsi ini masih banyak didapat kesalahan dan kekurangan.Dengan
kelapangan dada, penulis sangat mengharap saran dan kritik yang membangun dari
semua pihak yang membaca makalah ini, demi tercapainya ilmu yang dimaksud. Atas
kekurangan tersebut penulis meminta maaf dan memohon ampun kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
DAFTAR PUSTAKA
6.
http://berita.islamedia.id/2016/10/nusron-wahid-sebut-ulama-tidak-berhak-menafsirkan-al-quran.html
13. Syaikh Sulaiman Nashir
Ulwan,Syaikh Safar Al-Hawali. 2014. Penjelas
Pembatal-Pembatal Keislaman. Cet 1. Inas Media.
14. Fatmawati,S.TH.I,Riana.2016.Tafsir
Dan Ilmu Tafsir Jurusan Agama.Al mukmin Ngruki.
[2]
http://ponorogopos.com/berita-hari-ini-inilah-pidato-kontroversial-nusron-wahid-soal-ahok-dan-al-maidah-51-yang-membuat-acara-ilc-11-oktober-2016-memanas/
[5]
Fatmawati,S.TH.I,Riana.2016.Tafsir
Dan Ilmu Tafsir Jurusan Agama.Al mukmin Ngruki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar